Menko Airlangga Soal THR PNS 2025 dan Pegawai Swasta: Pemerintah Pastikan Pembayaran Tepat Waktu dan Optimal

Jakarta, 6 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah akan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta pada tahun 2025 dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (5/2), sebagai bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah yang mendukung kesejahteraan pekerja menjelang Lebaran 2025.

Pemerintah Pastikan THR PNS Diberikan Tepat Waktu

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Airlangga menegaskan bahwa PNS akan mendapatkan THR sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yang akan dibayarkan paling lambat sebelum hari raya. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di kalangan PNS yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan THR kepada seluruh PNS pada tahun 2025, dengan pembayaran yang dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran, sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Pembayaran THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para aparatur negara, yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah telah mempersiapkan anggaran yang diperlukan untuk pembayaran THR PNS, dan proses pencairan akan dilakukan melalui sistem yang telah terintegrasi, sehingga diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

THR Pegawai Swasta: Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan

Selain PNS, pembayaran THR juga menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam rangka menjaga kesejahteraan pegawai swasta. Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk mematuhi ketentuan yang ada, yang mewajibkan pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Bagi pegawai swasta, kita berharap semua perusahaan dapat membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan memastikan bahwa ada pengawasan yang cukup agar pembayaran THR tidak terkendala, baik di sektor formal maupun informal,” tambah Airlangga.

Dalam hal ini, Airlangga menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan swasta untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pembayaran THR. Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan, pihak terkait akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemerintah Berkomitmen Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemberian THR bagi PNS dan pegawai swasta, menurut Airlangga, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah situasi ekonomi global yang sedang mengalami ketidakpastian. Pembayaran THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian, khususnya pada sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan konsumsi rumah tangga, seperti ritel, pangan, dan transportasi.

“Dengan adanya THR, kita berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik, dan juga meningkatkan konsumsi domestik yang sangat penting bagi pemulihan ekonomi kita,” ujar Airlangga.

Kepatuhan Perusahaan: Solusi untuk Kesejahteraan Pekerja

Untuk memastikan THR dibayarkan kepada seluruh pekerja swasta, pemerintah menyarankan agar perusahaan bekerja sama dengan serikat pekerja dan menyusun mekanisme yang jelas mengenai pembayaran THR. Pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai hak-hak pekerja dalam menerima THR untuk memastikan bahwa informasi tersebut sampai kepada seluruh lapisan pekerja di Indonesia.

“Selain itu, kami juga meminta kepada serikat pekerja untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar dapat memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terjamin. THR adalah hak yang harus diterima oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali,” tegas Airlangga.

Dampak THR terhadap Ekonomi Makro

Ekonom senior, Dr. Purbaya, mengungkapkan bahwa pembayaran THR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan. Menurutnya, pembayaran THR yang tepat waktu akan membantu meningkatkan konsumsi domestik, yang dapat menggerakkan sektor-sektor ekonomi lainnya.

“Daya beli masyarakat yang meningkat akan mendorong pertumbuhan sektor ritel, perhotelan, dan transportasi. Oleh karena itu, pembayaran THR ini penting tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi,” kata Purbaya.

Kesimpulan

Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pembayaran THR bagi PNS dan pegawai swasta pada tahun 2025 dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah juga berharap perusahaan swasta dapat mematuhi ketentuan ini, dengan pengawasan yang lebih intensif dari kementerian terkait.

Pemberian THR diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga semangat Idul Fitri, sekaligus memberikan dorongan bagi perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *